Pemerintah melalui kementerian perhubungan telah membekukan beberapa maskapai penerbangan di antaranya maskapai garuda. Pembekuan tersebut bukan tidak beralasan. Maskapai tersebut dinyatakan telah melanggar izin penerbangan.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas pemerintah dalam meminimalisir maskapai nakal. Selain membekukan, pemerintah juga akan menghapus penerbangan biaya rendah dengan alasan keselaman. Ini merupakan buntut dari kecelakaan AirAsia rute surabaya singapur 3 pekan yang lalu.
Dari hasil investigasi pihak kementerian tidak hanya menemukan beberapa plenggaran perizinan, tetapi juga ada beberapa pejabat dilingkungan direktorat perhubungan yang bermain.
Dari beberapa sumber yg terpercaya, pejabat tersebut sudah diberikan sanksi berupa mutasi sampai pada pemecatan.
Kebijakan pemerintah ini merupakan bentuk ketegasan keseriusan dalam membenahi transportasi di Indonesia. N un ada pula pihak yang menilai terlalu gegabah. Hal ini berakibat pada kerugi .penumpang dan menjadi kendala kunjungan wisata.di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar